Friday, April 20, 2012

Kegelisahan

Menurut saya kegelisahan itu merupakan suatu keadaan yang di rasakan oleh yang hatinya sedang gundah atau perasaan seseorang yang cemas, tidak tenang, takut, rasa salah, khawatir, panik, atau di sebut dengan gelisah.

Gelisah itu biasa terjadi kepada orang-orang yang telah berbuat salah. Kegelisahan juga bisa terjadi karena kita mempunyai firasat buruk terhadap dunia luar yang menurutnya bahaya, memang sebagai manusia kita tentunya sering merasa was-was atau berpikir yang aneh-aneh terhadap dunia luar, manusia pasti mempunyai rasa cemas, takut atau kegelisahan yang timbul karena mempunyai rasa iri atau dengki terhadap seseorang, rasa kurang mensyukuri yang telah ada dan di milikinya, sikap yang seperti itu kadang membuat orang menjadi khawatir dan takut kehilangan hak-hak yang di milikinya

Untuk mengatasi kesgelisahan kita harus percaya bahwa Tuhan menganugerahkan kemampuan yang berbeda-beda pada makhluknya. Jika mereka lebih pintar, keren, cantik, berbakat, dll daripada kita pada satu bidang saja, belum tentu kita tak akan lebih pintar daripada mereka di bidang lain. Tuhan itu maha adil, pasti semua orang itu punya kelebihannya masing-masing. Atau bisa juga dengan melakukan hobby yang disukai untuk meredakan atau menghilangan rasa gelisah dalam diri seseorang

PANDANGAN HIDUP

Keragaman budaya bangsa Indonesia diungkapkan dengan kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang mempunyai arti, meskipun bangsa Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa, budaya dan bahasa, tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia itu satu bangsa.
Secara konsepsional, keragaman budaya itu merupakan aset bangsa, oleh karena itu perbedaan tidak harus dipersoalkan, sepanjang perbedaan itu dalam kerangka persatuan. Pancasila sering disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Artinya nilai dari sila-sila Pancasila memang digali dari kebudayaan bangsa. Dari itu maka setiap pandangan hidup warga bangsa dijamin eksistensinya.
Setiap warga negara dijamin oleh Undang-Undang untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Dalam perjalanan bangsa, pandangan Komunisme pun pernah diakomodir dalam poros Nasakom. Hanya karena kesalahan PKI yang menggunakan kekerasan dalam peristiwa G.30.S lah yang menyebabkan faham komunis terlarang secara konstitusional di Indonesia.
Sejarah bangsa menunjukkan bahwa aspirasi Islam sebagai way of life tak pernah berhenti terlibat dalam pergumulan ideologis,termasuk dalam proses perumusan UUD 45, dan kesemuanya berjalan sangat wajar karena mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam. Oleh karena itu tak bisa dipungkiri bahwa di dalam Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya terkandung butir-butir pandangan hidup Islam.
Berbicara mengenai Islam sebagai pandangan hidup dapat terungkap jika kita dapat memahami masalah HIDUP yang pada garis besarnya meliputi tiga permasalahan, yaitu (a) pandangan hidup, (b) Pola Hidup, dan Etika hidup.
Pandangan Hidup umat manusia sepanjang sejarahnya mencatat banyak ragam pandangan hidup, baik yang dikenal sebagai filsafat maupun yang dikenal sebagai ajaran leluhur, maupun yang dikenal sebagai agama/ajaran Tuhan. Dalam Islam, pandangan hidup itu disebut aqidah (suatu keyakinan yang mengikat batin manusia). Karena mengikat batin maka aqidah menjadi pegangan hidup. Aqidah Islam memperkenalkan kepada manusia tentang Tuhan, tentang alam raya dan tentang makhluk manusia, di mana setiap individu termasuk di dalamnya.
Semua manusia secara naluriah mengenal dirinya dan alam sekitarnya sampai kepada alam raya. Secara naluriah manusia juga mengenal Tuhan dan pengenalannya itu saat menjadi keyakinan, memberikan pandangan hidup tertentu yang dijadikannya pegangan hidup bagi dirinya. Pandangan hidup yang diajarkan Islam menjelaskan kepada manusia bahwa ke-HIDUP-an itu adalah sesuatu yang amat mulia dan amat berharga. Hidup yang dianugerahkan Allah kepada manusia merupakan modal dasar untuk memenuhi fungsinya dan menentukan harkat dan martabatnya sendiri.
Oleh karena itu pesan-pesan al Qur’an dan hadis Rasulullah sendiri memberikan banyak peringatan kepada manusia supaya menggunakan modal dasar tersebut secermat mungkin dan jangan sekali-kali menyia-nyiakannya, karena ia sangat terbatas, baik waktunya maupun ruangnya. Lebih jauh lagi dijelaskan tentang adanya dua jenis ke-HIDUP-an, yaitu kehidupan manusia di bumi yang sangat terbatas ruang dan waktunya, dan karena keterbatasannya itu ia tidak bersifat kekal abadi, namun sifatnya nyata sehingga setiap orang mudah mengenalnya dan merasakannya.Pada dasarnya kehidupan ini menyenangkan bagi manusia, karena bumi dan alam sekitarnya sudah dipersiapkan sedemikian rupa oleh Allah untuk mendukung kehidupan manusia.
Ciri kesenangan inilah kemudian mendominasi pandangan hidup kebanyakan orang sehingga menjadikan “kesenangan” itu sebagai identifikasi dari kehidupan itu sendiri. Pandangan yang demikian itu direkam dalam surah al Hadid; di mana digambarkan bahwa yang dianggap kehidupan yang sesungguhnya ialah; permainan, senda gurau, kemegahan, perlombaan memperkaya diri, dan memperbanyak keturunan/pendukung (Q/57:20). Hal ini lebih diperjelas dalam surat Ali `Imran dimana digambarkan bahwa manusia menjadi tertarik mencintai segala yang menggiurkan, di antaranya; wanita-wanita, putera-puteri, emas dan perak yang bertumpuk-tumpuk, kendaraan pilihan, ternak dan sawah ladang.
Semua itu adalah kenyataan-kenyataan yang sudah sangat dikenal oleh semua manusia, dan sebagian mereka sempat merasakan nikmatnya.Pada dasarnya hal itu semua tidak pada tempatnya untuk dibenci atau diremehkan, karena kesemuanya itu adalah sebahagiaan dari nikmat Allah yang dipersiapkan untuk mendukung kehidupan manusia. Namun pemanfaatannya harus sesuai dengan petunjuk penggunaannya, dan ini terkait dengan pola hidup.
Selanjutnya jenis kehidupan lain yang diperkenalkan Islam adalah kehidupan di alam akhirat yang mutunya lebih tinggi, karena tidak terbatas dan bersifat kekal abadi. Segala kenikmatan yang ada di dalam kehidupan akhirat adalah lebih sempurna. Kedua jenis kehidupan tersebut itu bukan berdiri sendiri-sendiri, tetapi yang kedua merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari yang pertama.
Alam akhirat merupakan tempat dan saat perhitungan akhir, dan penentuan nilai tetap bagi setiap manusia yang pernah menjalani kehidupan di alam dunia. Alam akhirat bukan lagi tempat dan waktu bekerja dan berbuat, tetapi hanyalah tempat dan saat menerima hasil akhir kerja dan perbuatan yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu selama kita hidup di bumi ini. Dengan demikian, nyatalah bahwa kehidupan sebelumnya itu sangat penting artinya. Kesempatan bekerja dan berbuat hanyalah didapatkan dalam kehidupan di alam dunia ini saja. Jadi benar-benarlah bahwa kehidupan di alam dunia ini merupakan modal dasar bagi manusia.

Thursday, April 5, 2012

Praktikum Lab TI Dasar Pertemuan 5

Nih LP AP2B pertemuan 5.

  1. jelaskan sejarah bahasa pemrograman ruby !
  2. sebutkan kelebihan dari ruby !
  3. jelaskan aturan penamaan variabel pada ruby !
  4. jelaskan tipe data pada ruby !
Selamat Mengerjakan yah :D

Friday, March 30, 2012

Hukum Indonesia

Hukum Indonesia hingga hari ini sepertinya masih  belum bisa memberikan harapan yang baik kepada masyarakat. Setiap waktu penegakan hukum menunjukkan adanya perkembangan yang  baik namun di sisi lain juga terjadi kemunduran-kemunduran yang ditunjukkan oleh banyaknya fakta pelanggaran hukum bahkan oleh penegak hukum itu sendiri. Lebih tragis lagi, dalam beberapa kasus yang menimpa masyarakat kecil  hukum justru ditegakkan secara luar biasa. Ini bisa dilihat pada kasus pencurian sandal oleh seorang anak yang dituntut hukuman 5 tahun penjara dan kasus pencurian buah semangka dan beberapa contoh kasus lainnya yang sempat mencuat dan menyita perhatian publik.
Perlakuan penegakan hukum Indonesia terhadap tersangka kasus korupsi jelas telah berbeda. Kondisi tersebut memberikan kita sebuah gambaran bahwa hukum Indonesia telah ditegakkan secara tidak seimbang. Hukum Indonesia lebih mirip  sebagai alat untuk menegakkan kekuasaan aparat dibandingkan sebagai alat rekayasa sosial yang memperlakukan semua orang sama di hadapan hukum.
Dibalik kemunduran-kemunduran hukum Indonesia tersebut, terdapat pula beberapa kemajuan yang memberikan kita harapan akan terwujudnya tujuan hukum indonesia. Hal ini bisa dilihat dengan telah mencuatnya beberapa kasus korupsi di tingkat nasional yang mendapatkan penanganan serius dari lembaga-lembaga penegak hukum Indonesia. Meskipun hasil akhirnya belum bisa ditebak secara pasti, namun kemajuan tersebut telah memberikan sebongkah harapan baru bagi penegakan hukum Indonesia.
Hingga saat ini, bisa disimpulkan bahwa hukum Indonesia lebih sering mendapatkan kritik daripada sanjungan. Kritik terhadap hukum indonesia tersebut diarahkan pada berbagai aspek penegakan hukum, kelemahan berbagai produk hukum dan lain sebagainya. Mungkin kita sudah sering mendengar pernyataan bahwa hukum indonesia saat ini bisa dibeli. Mereka yang memiliki kekuasaan dan memiliki banyak uang hampir bisa dipastikan selalu dalam keadaan aman meski telah melanggar aturan negara. Demikian pula mereka akan selalu menang jika bersengketa di pengadilan karena hingga saat ini prosesi hukum di pengadilan masih sulit dijangkau oleh masyarakat kecil atau yang kurang mampu. Kondisi hukum indonesia tersebut, secara tidak langsung dapat menimbulkan opini masyarakat bahwa hukum dapat dibeli sehingga tidak akan mungkin dapat terwujud penegakan hukum indonesia secara menyeluruh dan adil.

Perlunya Reformasi Hukum Indonesia

Kondisi hukum indonesia tersebut diatas, tentu saja harus segera mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius dari aparat penegak hukum. Diperlukan adanya reformasi terhadap hukum indonesia.
Reformasi terhadap hukum indonesia dapat  diartikan sebagai  perubahan format hukum indonesia secara struktur dan aturan main (rule of the  game) menjadi lebih baik. Reformasi juga mengandung dimensi dinamik berupa upaya perombakan tatanan lama yang korup dan tidak efisien (dismantling the old regime) dan pembentukan sebuah tatanan hukum indonesia yang baru, yang lebih efisien dan berkeadilan sosial  (reconstructing the new regime). Reformasi hukum indonesia akan memberikan nilai-nilai baru yang menjadi landasan dan  membawa harapan yang baru bagi masyarakat dalam proses bernegara.
Reformasi terhadap hukum indonesia merupakan salah satu bagian yang penting untuk menata dan memperbaiki tatanan hukum di negara ini. Hal ini diperlukan untuk menjawab bagaimana penyelenggaraan hukum indonesia yang baik  sehingga sesuai dengan cita-cita hukum di negara ini. Hukum memiliki fungsi ekspresif yang mengungkapkan pandangan hidup dan nilai budaya serta nilai keadilan. Hukum juga memiliki fungsi instrumental yakni sebagai sarana untuk menciptakan dan memelihara ketertiban dan stabilitas, pelestarian nilai-nilai budaya, mewujudkan keadilan, pendidikan serta pengadaban dan sarana untuk melakukan pembaharuan.
Hukum dalam sistem politik yang demokratis, harus memberikan kerangka struktur organisasi formal bagi lembaga-lembaga negara agar dapat menumbuhkembangkan akuntabilitas normatif dan akuntabilitas publik dalam proses pengambilan keputusan politik atau kebijakan serta sebagai sarana penyelesaian konflik politik dalam suatu negara.
Tujuan hukum indonesia adalah membentuk negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah  indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi serta keadilan sosial. Apabila saat ini hukum indonesia sudah tidak lagi dapat bekerja untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka hal itu merupakan indikasi bahwa sudah saatnya dilakukan reformasi hukum Indonesia.
Roscoe Pound menyebutkan bahwa hukum berfungsi sebagai alat rekayasa sosial (law as a tool of social engineering). Namun apabila hukum Indonesia telah bergeser menjadi  alat rekayasa penindasan atau pembenaran korupsi (law  as a tool of corruption engineering) maka pelaksanaan reformasi hukum indonesia tidak dapat ditunda-tunda lagi.

Reformasi Hukum Indonesia Hingga Saat Ini

Hukum-IndonesiaReformasi hukum Indonesia  sesungguhnya sudah mulai dicanangkan sejak Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Namun di era kepemimpinan Soekarno, reformasi hukum Indonesia masih dianggap tidak lebih penting daripada reformasi politik dan reformasi ekonomi.
Selanjutnya reformasi hukum Indonesia pada masa pemerintahan Soeharto lebih ditujukan untuk mendukung kebijakan politik dan ekonomi pemerintahan orde baru. Di sisi lain sistem hukum Indonesia pada masa itu sudah terlanjur sangat korup dan digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan. Akibatnya adalah “desperate but not hopeless” yang selanjutnya melahirkan gerakan reformasi pada tahun 1998.
Angin segar reformasi yang membawa harapan besar bagi masyarakat Indonesia, ternyata juga belum berhasil membuka tirai kelam hukum Indonesia. Masa pemerintah Habibie yang dalam waktu singkat memproduksi begitu banyak peraturan perundang-undangan ternyata tidak membawa hasil yang optimal bagi perbaikan hukum. Begitu pula dengan naiknya Abdurrahman Wahid yang menggantikan Habibie sebagai presiden Indonesia ternyata harus berakhir di meja bedah konspirasi elit politik. Kondisi kelas hukum Indonesia terus berlanjut dibawah Pemerintah Megawati, mafia hukum dan mafia peradilan bertambah bagaikan epidemi dan uang serta kekuasaan menjadi semakin kokoh.
Pada masa tersebut, banyak terdapat kasus yang tidak berhasil dituntaskan oleh aparat penegak hukum, antara lain kasus hukum yang melibatkan mantan presiden Soeharto, bank bali dan lain sebagainya. Selain itu mencuat pula kasus-kasus hakim yang terlibat dalam korupsi dan politik. Kondisi hukum Indonesia tersebut telah menurunkan kepercayaan dunia internasional terhadap penegakan hukum Indonesia.
Saat ini telah lahir sebongkah harapan baru bagi penegakan hukum Indonesia. Salah satunya adalah dengan lahirnya komisi-komisi pembantu negara (state auxiliary agencies) antara lain:
  • Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM),
  • Komisi Penyiaran Independen (KPI),
  • Komisi Pemilihan Umum (KPU),
  • Komisi Ombudsman Nasional (KON),
  • Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS Anak),
  • Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dan
  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
sumber: http://statushukum.com/hukum-indonesia.html

Sebab Gangguan Jiwa

Individu secara alami akan selalu mempertahankan kondisinya dalam keadaan yang sehat, baik dari segi fisiologis maupun psikologis. Istilah Keperawatan untuk kondisi ini adalah keadaan ‘homeostatis’. Namun keadaan ini senantiasa berfluktuasi tergantung kondisi internal dan eksternal kita.
Pada kondisi badan yang sedang fit dan keadaan lingkungan sekitar yang kondusif, tentunya kita akan dapat mempertahankan status kesehatan fisik dan mental kita. Namun dalam kondisi yang bertolak belakang maka keadaan individu akan drop dan tidak akan dapat untuk mempertahankan status kesehatannya.
Berikut ini admin akan coba uraikan beberapa sebab yang dapat menyebabkan seseorang mengalami gangguan kesehatatan, terutama dari segi kesehatan mental. Ada dua faktor yang boleh menimbulkan terjadinya gangguan jiwa, yaitu Faktor Predisposisi dan Faktor Presipitasi. Faktor Predisposisi adalah faktor yang melatarbelakangi seseorang mengalami gangguan jiwa, sedangkan Faktor Presipitasi adalah faktor yang mencetuskan terjadinya gangguan jiwa pada seseorang untuk kali yang pertama.
Individu yang memiliki faktor predisposisi akan lebih mudah untuk mengalami gangguan jiwa karena sejak lahir atau selama proses perkembangannya, individu tersebut memiliki kepribadian maupun coping mechanism yang kurang optimal yang disebabkan oleh faktor bawaan yang didapatkan sejak lahir maupun melalui lingkungan sekitar. Individu yang memiliki faktor predisposisi ibaratnya tinggal menunggu faktor presipitasi sebelum akhirnya mengalami gangguan jiwa, yaitu suatu peristiwa yang dapat menggoyahkan dan mengganggu keseimbangan jiwa individu sehingga akhirnya individu bersangkutan tidak mampu untuk mengatasi masalah yang dihadapinya yang pada akhirnya mengalami gangguan jiwa.
Faktor Predisposisi
Faktor ini dapat terdiri dari beberapa bagian. Berikut ini akan diuraikan beberapa faktor yang termasuk kedalam faktor ini:
1. Genetik, sebahagian besar gangguan jiwa disebabkan karena faktor keturunan. Dimana sifat-sifat gangguan jiwa yang akan dialami oleh individu diturunkan oleh orang tua maupun nenek moyang mereka melalui gen dan kromosom dalam sel reproduksi. Contoh jenis gangguan jiwa yang berasal dari faktor genetik adalah: manic depressive psychoses, endogenous depression, schizophrenia, epilepsy, mental retardation dan lain-lain.
2. Faktor Personaliti, telah diketahui sejak lama bahwa kepribadian individu juga berperan besar dalam menyumbang terjadinya gangguan jiwa pada seseorang. Individu yang memiliki kepribadian yang kuat akan cenderung untuk dapat mengatasi masalah yang dihadapi; namun individu yang begitu mengalami kebergantungan terhadap orang lain, maka cenderung untuk mudah mengalami gangguan jiwa karena kepribadiannya rapuh. Contoh: Individu yang memiliki personality premorbid dengan ciri-ciri watak yang lemah dan tidak tahan terhadap stress, cenderung mudah mengalami gangguan jiwa.
3. Periode Perkembangan Kritis, keadaan ini juga dapat menyumbang sebagai faktor penyebab seseorang mengalami gangguan jiwa. Karena selama individu menjalani proses ini, seseorang akan belajar untuk mengenali dan mencari solusi terbaik dalam menghadapi setiap masalah yang datang untuk dapat diadaptasikan sesuai dengan keadaan yang sehat. Sehingga apabila seseorang tidak mampu mengatasi berbagai stressor yang ada pada periode perkembangan kritis ini akan dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan jiwa. Contohnya: Apabila individu tidak mampu untuk mengatasi peran yang diembannya pada periode bayi ke anak-anak, dapat menimbulkan gangguan personaliti pada individu. Periode remaja yang tidak dapat dilewatkan biasanya dapat memicu terjadinya gangguan schizophernia. Periode dewasa yang tidak dapat diatasi dapat menyebabkan gangguan emosi, dan pada periode lanjut usia yang tidak teratasi dapat menimbulkan gangguan psychoses organic, seperti demensia dan lain-lain.
Faktor Presipitasi
Faktor ini juga terdapat beberapa bagian, yaitu beberapa faktor yang dapat mencetuskan untuk kali pertama sehingga seseorang mengalami gangguan jiwa, diantaranya:
1. Faktor Fisik, yaitu faktor-faktor yang berasal dari gangguan fisik yang dialami oleh individu sehingga akhirnya menyalami gangguan jiwa. Contohnya adalah terjadinya infeksi pada otak, kecederaan yang dialami oleh otak, toksin atau bahan kimia berbahaya yang menyerang otak, adanya tumor pada otak yang dapat mengganggu fungsi otak, gangguan pada sistem endokrin maupun akibat kekurangan vitamin B1 B12 atau zat besi yang berpengaruh terhadap neurotransmitter di otak. Gangguan mental yang disebabkan oleh faktor ini biasa disebut dengan gangguan mental organik.
2. Faktor Psikis, yaitu faktor-faktor yang berasal dari mental individu yang dialami secara terus-menerus sehingga akhirnya kemampuan individu untuk mengatasi masalah tidak dapat lagi dipertahankan sehingga akhirnya individu mengalami gangguan jiwa. Faktor Psikis ini dapat terdiri dari: faktor sosio-ekonomi yang senantiasa menjerat individu, krisis yang terus dialami oleh individu, terlalu bergantung terhadap bantuan orang lain adalah diantara faktor psikis yang dapat menyebabkan gangguan jiwa.

Wednesday, March 28, 2012

Idealisme Keindahan Moral pada Generasi Muda

          Kalau bicara soal yang namanya Keindahan, pastilah yang tergambarkan langsung sesuatu yang bagus, cantik, enak dipandang, dll.Bisa diterapkan untuk suatu benda ataupun manusia.Intinya tak nampak sedikitpun sebuah kejelekan dari sebuah keindahan.Sumber dari keindahan itu sendiri itu pun beragam, bisa memang ada yang langsung tersaji dari alam, atau memang sengaja dibuat.
          Namun untuk kali ini agak sedikit berbeda, yakni sebuah gambaran tentang keindahan namun dalam konteks yang lain.Yakni teraplikasi lebih ke yang namanya moral.Ya, sebuah keindahan moral yang bisa tercipta dari tata perilaku dan tutur bahasa dari si individu itu sendiri.Tapi khusus yang kali ini akan disorot bagaimana kah idealisme sebuah keindahan moral itu jika dilihat dari kacamata generasi muda.Mengapa yang diambil adalah generasi muda? Mungkin alasan terbesar yang bisa menjawabnya adalah karena dari generasi muda lah semua nya berawal, mulai dari proses pencarian jati diri, mental, cara berfikir, dll.Semua berakar dari generasi muda.Generasi yang mungkin di kategorikan sebagai tonggak tegak nya dari sebuah bangsa.
          Jika kita sedikit menilik ke belakang, akhir-akhir ini semakin meresahkan dan memprihatinkan saja moral dari generasi muda bangsa ini.Tak nampak lagi sebuah keindahan moral yang mereka sajikan.Mereka seperti tak tahu bagaimana cara memperlihatkan sebuah keindahan moral pada yang lainnya, terutama generasi di bawahnya.Contoh yang umum saja yang sering kita saksikan di sekitar, generasi muda zaman sekarang rata-rata kebanyakan lebih sering bersikap anarkis dalam melakukan sesuatu terutama dalam hal penyelesaian masalah yang dihadapi, ada pula generasi muda yang moralnya benar-benar di ujung tanduk seperti suka mabuk-mabukan, judi, free sex, drugs, dll.Entah apa yang terjadi dengan mereka?Apakah mereka benar-benar sudah miskin keindahan moral??Dan jika dibiarkan terus-menerus, maka bisa ditebak akan jadi seperti apa nasib bangsa ini jika hampir semua generasi muda nya terkikis moral nya....
         Sebenarnya pasti ada lah jalan keluarnya bagaimana mengembalikan sebuah keindahan moral untuk mereka.Kalau menyinggung soal moral, pastilah sedikit banyak bersumber dari rumah, tepatnya lingkungan keluarga.Dimana sedari kecil mereka di titiskan bagaimana menjadi pribadi yang indah moral nya.Bisa dari moral si Orang tua yang ditiru oleh sang anak atau hal yang lainnya.Misal, si Orang tua bermoral kan luhur yakni suka menolong sesama tanpa pamrih.Dan dengan sengaja si orang tua memperlihatkan ke depan si anak bagaimana cara menghargai sesama dan tolong-menolong tanpa pamrih pula.Pastilah dengan sendirinya akan terekam dalam memori si anak dan akan tumbuh kembang membangun moral mereka sering bertambah dewasanya mereka.Selain keluarga pun banyak hal yang bisa membangun sebuah keindahan moral bagi generasi muda, yakni dari pergaulan sesama teman.Ingat, tidak semuanya teman membawa pengaruh yang positif untuk perkembangan moral kita.Bisa saja kita kita tanpa disadari berteman dengan teman yang suka mabuk-mabukan, judi. drugs, dll.Tentu moral kita akan hancur sebagai pribadi yang awalnya anti terhadap hal begituan namun jadi terjerumus dan akhirnya tenggelam menuju kehancuran.Sungguh mengenaskan....
          Idealnya sebuah gambaran tentang keindahan moral bagi generasi muda ialah bagaimana generasi muda ini mempunyai moral yang luhur dan apik.Generasi muda yang mempunyai semangat nasionalisme tinggi, berbudi pekerti baik, mampu menjadi teladan bagi sekitarnya dengan segala sikap dan perilakunya yang sopan lagi santun, mampu berfikir sehat dalam menyelesaikan suatu permasalahan dan mencari jalan keluar dengan otak yang dingin.Memiliki tutur kata bahasa yang baik belum bisa dipastikan memiliki sebuah keindahan moral. Bisa saja perilakunya masih negatif, misal suka mencuri, sombong, senang berkelahi, dll.Kalau bisa dibilang, keindahan sebuah moral tertuang dalam satu paket dimana semua saling berhubungan.Punya perilaku baik, namun tutur katanya tidak dijaga ya percuma juga.
          Memang agak sedikit miris moral generasi muda zaman sekarang.Mereka lebih senang menggunakan kekerasan di banding menggunakan akal sehat yang mereka miliki.Mereka lebih suka melakukan sesuatu yang aslinya mereka tahu itu membahayakan untuk orang lain dan dirinya sendiri, namun tetap dilakukan.Hampir kebanyakan generasi muda sekarang tak tahu lagi bersikap sopan nan santun kepada orang yang lebih tahu dari mereka.Mereka dengan gampangnya meremehkan dan menyepelekan orang-orang yang jelas-jelas lebih tua dari mereka.Generasi muda zaman sekarang juga bisa dibilang generasi muda  dengan moral bobrok.Sedikit kasar memang, namun tidak semua memang, tapi rata-rata kebanyakan.Mengapa di bilang bobrok?? Contoh gampang saja, banyak generasi muda sekarang yang tak tahu lagi membedakan mana yang baik dan buruk.Dengan mudahnya mereka lebih memilih sesuatu yang buruk ketimbang yang baik, contoh disaat mereka senang akhirnya mereka lupa diri dan menuju ke mabuk-mabukan dan masuk dalam kehidupan dunia malam.Disaat mereka jatuh pun sama saja, bukan nya lari ke sang pencipta untuk mengadukan semua masalahnya malah mereka memilih obat-obatan sebagai media penyembuh.Artinya generasi muda zaman sekarang kebanyakan bermoralkan cepat putus asa.Mereka sulit sekali berfikir jernih.Semua maunya serba instant dan tak mau berusaha.Akhirnya menghalalkan segala cara untuk mendapatkan semua yang mereka inginkan.Moral beragama generasi muda sekarang pun nampak kian padam.Mereka seakan tak tahu lagi jalan menuju ALLAH swt.Malah mereka berkiblat ke sesuatu yang tak jelas dan bahkan mengundang musyrik.Balik lagi, mereka mungkin sedari kecil kurang mendapat pengetahuan soal agama dari keluarganya dan akhirnya setelah besar mereka seperti buta arah.Sungguh dari mana semua keadaan ini berakar??
          Maka dari itu, mulai dari sekarang khusunya para generasi muda (ditekankan generasi muda yang membaca secarik artikel ini) bisa mempertahankan sebuah nilai keindahan moral.Memang tak mudah, tapi jika terus dipelihara dan diterapkan lambat laun akan mengakar ke sesama maupun generasi muda yang ada di bawahnya.Karena esensi dari sebuah keindahan moral adalah sebuah sikap sebuah nilai kemuliaan yang muncul tanpa dibuat-buat dan menciptakan sebuah keharmonisan jika semuanya bisa mewujudkannya...

Tuesday, March 13, 2012

Kasih Sayang Dan Keterikatan Pada Anak

Kedekatan diartikan sebagai hubungan timbal balik, kebersamaan secara emosi dan fisik antara anak dan pengasuh. Kedekatan ini terjadi karena hubungan batin antara anak dan orang tua. Pada umumnya hal ini terjadi pada 2 tahun pertama dari kehidupan seorang anak. Ikatan batin terbentuk pada saat terpenuhinya kebutuhan seorang bayi khususnya pada tahun pertama perkembangan anak tersebut.
Kebutuhan seorang anak pada tahun-tahun pertama adalah:
  • Sentuhan
  • Tatapan mata
  • Gerakan
  • Senyum
  • Makanan

Idealnya, pengasuh mengenali kebutuhan-kebutuhan tersebut melalui cara mereka menanggulangi tangisan anak pada saat bayi. Kebutuhan sentuhan dan kedekatan seorang anak terpenuhi pada saat ibu menyusui anak. Pada saat itu ibu menatap anak dengan kasih dan memeluk anak dengan erat. Melalui kedekatan dan interaksi tersebut terbentuklah hubungan batin antara pengasuh dan anak. Anak belajar percaya bahwa dunia di luar aman; bahwa mereka bisa percaya akan orang lain – mereka akan dibantu. Melalui rasa aman, anak berani untuk menelusuri dunia luar. Kemampuan untuk mempelajari dunia luar merupakan pelajaran yang penting bagi perkembangan anak.
Pentingnya Kasih
Kekuatan ikatan batin antara anak dan ibu tampak dengan jelas. Anak yg mendapat kasih dari ibunya biasanya lebih toleran, tidak agresif dan lebih mudah menerima orang lain. Dikemudian harinya anak ini akan tampil lebih cakap dan lebih simpati pada saat mereka berhubungan dengan sesamanya. Pada saat bermain, anak ini lebih mempunyai banyak waktu untuk eksplorasi. Mereka lebih bersemangat, antusias, gigih, dan lebih dapat meminta dan menerima pertolongan dari ibunya. Mereka lebih mempunyai rasa ingin tahu, bisa mengarahkan diri , dan biasanya lebih berhasil diukur melalui test perkembangan dan bahasa. Ikatan batin adalah rangka dari kehidupan seorang anak dan merupakan kunci masa depan bagi keberhasilan anak.
Kasih Sayang dan Masa Perkembangan Anak